Tegas! Kedapatan Curang BKN Siapkan Sanksi Tegas Untuk Instansi dan Peserta CPNS-PPPK

- 17 September 2021, 06:58 WIB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan. /

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang kedapatan curang saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK 2021.

Tak hanya peserta, sanksi tegas juga akan diberikan kepada instansi sampai pegawai BKN, yang bertindak curang saat SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Siapa yang Boleh Ikut Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II? Ini Tahapannya

“BKN tidak akan mentolerir siapa pun yang berbuat curang dalam SKD CPNS atau SelKom P3K Non Guru. Baik orang BKN, instansi, peserta, atau gabungan dari ketiganya,” tegas Mohammad Ridwan, melalui akun twitternya @abiridwan2173.

Dia pun berharap agar pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, dapat diawasi oleh semua pihak.

Bahkan dia meminta agar jika ada masyarakat yang melihat kecurangan saat pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.

“Melihat kecurangan, silakan DM pada saya,” kata mantan Kepala Biro Humas BKN ini.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengingatkan peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x