SKD CPNS Tahap Dua di Tikok Mandiri Instansi Dimulai Besok, Ini Dokumen Yang Wajib Disiapkan

- 13 September 2021, 07:38 WIB
Pengecekan dokumen peserta SKD CPNS 2021
Pengecekan dokumen peserta SKD CPNS 2021 /Menpan Rb

PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahap kedua akan mulai digelar pada Selasa, 14 September 2021.

SKD CPNS tahap kedua ini akan digelar di Titik Lokasi (Tilok) Mandiri instansi.

Terdapat 402 tilok mandiri instansi dengan rincian 123 Tilok Instansi Pemerintah Pusat dan 279 tilok Instansi Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Link Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Guru Dimana? Ini Cara Cek Nilai Peserta

Meski begitu, sudah ada beberapa Tilok mandiri instansi yang telah menggelar SKD CPNS 2021.

SKD CPNS tahap pertama telah dimulai sejak 2 September 2021.

Pada SKD CPNS tahap pertama digelar di 35 Tilok kantor BKN, 13 tilok mandiri BKN.

“Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 2 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN. Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri,” kata Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, waktu lalu.

Adapun tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2021:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x