- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.
- Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Seks Usia Dini, Ini yang Bisa Dipelajari
Bukan hanya itu, penyebab lain yang jarang diketahui adalah masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika NIK anda sudah terdaftar di calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) lain, otomatis langsung ditolak ikut Kartu Prakerja gelombang 20.
Misalnya; NIK sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU. Busa cek status mu di www.kemnaker.go.id, atau melalui call center di nomor 1500 630.
Kemudian, NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Cek status mu di eform.BRI.co.id,/BPUM
Baca Juga: Doa Khusus Agar Lulus Tes CPNS dan PPPK 2021 dari Ustadz Adi Hidayat, Baca dengan Kalimat Menyentuh
NIK Terdaftar di Kemendikbud. Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui status mu
NIK terdaftar sebagai penerima Bansos Lapor ke dtks.kemensos.go.ig