PORTAL SULUT – PPPK Guru sudah bisa melakukan cetak kartu ujian tes seleksi kompetensi.
Peserta PPPK Guru bisa langsung mengakses portal SSCASN dengan akun masing-masing dan melakukan cetak kartu ujian.
Sekretaris Direktorat Jendral GTK, Nunuk Suryani melalui Instagramnya, menginformasikan bahwa akun SSCASN peserta PPPK Guru sudah bisa diakses dan sudah bisa cetak kartu ujian.
Baca Juga: Khasiat Surat Al Hajj Ayat 27 Untuk Jodoh, Baca dan Amalkan
“Halo bapak/ibu, akun SSCASN bapak/ibu sudah bisa diakses dan sudah bisa cetak kartu ujian,” tulis Nunuk Suryani.
Bagi PPPK Guru yang akan melakukan cetak kartu ujian, caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN di linkhttps://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik ‘Login’
3. Masukkan NIK dan Kata Sandi