CATAT, 4 Kelompok Ini Tak Bisa Ikut Tes Kompetensi PPPK Guru Tahap I

- 12 September 2021, 05:40 WIB
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru /


PORTAL SULUT - Kabar baik untuk peserta PPPK Guru 2021. kartu peserta ujian kompetensi sudah bisa dicetak.

Jadwal dan lokasi tes sudah final.

Hal ini dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK, Nunuk Suryani, Sabtu 11 September 2021 malam.

Baca Juga: LENGKAP! Pengumuman Jadwal CPNS Kemenkumham, Cek Info Terbaru Syarat Peserta Lulusan SMA

"Halo bapak/ibu, akun SSCASN sudah bisa diakses dan sudah bisa cetak kartu ujian," tulisnya di akun instagram.

Berikut cara cek lokasi ujian PPPK Guru 2021:

1. Melalui gurupppk.kemdikbud.go.id

- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

- Kemudian pilih menu 'Jadwal Seleksi'

- Jadwal pelaksanaan ujian akan ditampilkan pada laman tersebut.

2. Melalui sscasn.bkn.go.id

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik 'Login'

- Masukkan NIK dan Password

- Jadwal dan lokasi ujian serta cetak kartu akan ditampilkan pada masing-masing akun peserta.

Baca Juga: Cetak Kartu Ujian PPPK Guru Sudah Bisa Dilakukan. Ayo Jangan Terlambat!

Nah, pada tahap pertama ini tak semua peserta bisa ikut tes.

Ada 4 kelompok yang tak bisa ikut, yakni mereka yang saat cek di akun SSCASN tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu seleksi kompetensi tahap 1.

Mereka adalah:

1. Guru yang mengajar di sekolah swasta

2. Lulusan PPG

3. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi linier di sekolah induk

4. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x