Informasi Terbaru Jadwal dan Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 9 September 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi guru honorer. Jadwal cair BSU Rp1,8 juta.
Ilustrasi guru honorer. Jadwal cair BSU Rp1,8 juta. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Tulis Soal Budaya dapat Rp50 Juta, Mau? Ini Caranya

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 

Selain itu guru honorer wajib ajukan nama info.gtk.kemdikbud.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini.

  1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

 

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

 

  1. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 Baca Juga: Benarkah Cairan Pria Bikin Awet Muda? Begini Penjelasan Dokter Boyke, Wanita Harus Tahu

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x