Wajib Diperhatikan PPPK Non Guru, Ini Syarat dan Ketentuan Ikut Seleksi Kompetensi Teknis

- 8 September 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi syarat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021
Ilustrasi syarat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021 /ANTARA/Destyan Sujarwoko.

PORTAL SULUT – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, dijadwalkan akan digelar sejak 14 September 2021, secara bertahap.

Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, peserta wajib memperhatikan syarat dan ketentuannya.

Pasalnya, jika persyaratan dan ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dilanggar, maka bisa diberikan sanksi tegas sampai dicoret sebagai peserta.

Baca Juga: Passing Grade PPPK Guru Mapel Agama Terlalu Tinggi, Peserta Mengeluh

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK non guru hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

Peserta wajib membawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

 

 

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x