PORTAL SULUT – Penerima program Kartu Prakerja gelombang 18 dan gelombang 19, perhatikan beberapa hal penting saat sambungkan rekening bank atau e-wallet.
Penting menjadi perhatian penerima Kartu Prakerja cara sambungkan rekening bank atau e-wallet supaya proses pencairan insentif senilai Rp2,55 juta tidak bermasalah atau lancar.
Berikut langkah yang benar ketika akan sambungkan nomor rekening bank atau e-wallet.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Dibuka, Ini yang Perlu Disiapkan
1. Pastikan nomor rekening bank atat e-wallet/e-money merupakan atas nama sendiri atau menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.
2. Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra pembayaran Kartu Prakerja seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money.