Bagi yang telah memiliki akun, kembali mengupdate data diri di dashboard, agar tidak menjadi kendala pada saat pendaftaran dibuka.
Berikut cara membuat akun di www.prakerja.go.id:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Pada saat ini mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19, siapkan dua dokumen penting
Baca Juga: Khusus PPPK Guru, Yuk Latihan Soal Seleksi Kompetensi Gratis, Materi Lengkap
Namun, sebelum membuat akun, simak dulu syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja: