Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 7 September 2021, 11:01 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair.
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair. /website info.gtk.kemdikbud.go.id/
  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

  1. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 Baca Juga: Khusus PPPK Guru, Yuk Latihan Soal Seleksi Kompetensi Gratis, Materi Lengkap

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

  1. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

  1. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut ini cara cek penerima bantuan BSU guru honorer 2021:

  1. Login link info.gtk.kemdikbud.go.id. untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi.

 Baca Juga: Ada Warga Tak Layak Terima Bansos, Begini Cara Sanggah Dianjurkan Kemensos

  1. Masukkan email dan password guru honorer yang telah terdaftar.

 

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

  1. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke Bank penyalur.

 

  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Jika Peserta Kartu Prakerja Gagal Sambungkan E-Wallet

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x