PORTAL SULUT – Di lingkungan sekitar kita, mungkin ada warga yang sebenarnya tak layak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) tetapi tetap mendapatkannya.
Ingin melakukan protes, tapi pemerintah kelurahan atau desa pasti cuek dan tidak berbuat apa-apa. Atau penerima bansos itu masih kenal baik dengan kita.
Nah, sekarang Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan wadah yang menungkinkan keluhan semacam itu cepat direspon. Warga harus tahu, bahawa begini cara sanggah tepat dianjurkan Kemensos.
Baca Juga: Penyebab dan Solusi Jika Peserta Kartu Prakerja Gagal Sambungkan E-Wallet
Kemensos saat ini sudah memiliki aplikasi yang bernama Cek Bansos. Warga bisa memanfaatkan aplikasi itu untuk lakukan sanggah jika ada warga yang sebenarnya tak layak menerima Bansos tetapi tetap mendapatkan.
Warga kini sudah diberikan kemudahan melapor. Dengan demikian, Kemensos akan bisa dengan cepat melakukan tindakan.
Aplikasi Cek Bansos sudah ada di playstore. Saat mengunduh aplikasi tersebut, pastikan developernya adalah Kemensos, karena banyak aplikasi dengan nama yang sama.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Kemenkes di 7 Tilok BKN dan Mandiri Berubah, Peserta Diminta Secepatnya Lakukan Ini
Lantas bagaimana cara melaporkan jika ada penyelewengan Bansos?