PORTAL SULUT - Ahkirnya nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 ditentukan.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo, mengatakan Passing grade PPPK Guru 2021 yang ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021 berbeda-beda.
Sebelumnya, jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru sudah diumumkan.
Baca Juga: Download di Sini Rincian Passing Grade Seleksi PPPK Guru Tahun 2021
Tahapan seleksi PPPK Guru diumumkan melalui surat nomor 4461/B/GT.01.00/2021 tentang Penyampaian jadwal Tahapan pelaksanaan Seleksi guru ASN-PPPK tahun 2021
Dengan jadwal perincian sebagai berikut :
1. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I : 9 September 2021
2. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : 9-12 September 2021
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I : 13 - 17 September 2021