PORTAL SULUT - Passing grade PPPK Guru 2021 resmi diumumkan pada 3 September 2021 sore.
Berdasarkan surat keputusan Menpan RB nomor 1127 tahun 2021, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.
Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan Menpan RB pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 September 2021.
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem Free Fire Gratis Spesial Hari Jumat
Passing grade PPPK Guru 2021 untuk Seleksi Manajerial dan Sosiokultural adalah 130, Wawancara 24, dan untuk Seleksi Kompetensi Teknis diuraikan sesuai dengan mata pelajaran yang dilamar, yakni TK, SD, SMP, SMA,dan SMK.
“Passing Grade PPPK Guru 2021 yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Menpan RB, untuk tes seleksi kompetensi teksnis berbeda-beda,” kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan PANRB.
Berikut ini passing grade tes Seleksi Kompetensi Teksnis jurusan Agama untuk SD, SMP, SMA dan SMK.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap 3 dan 4 Cair, Bank Swasta Silahkan Ajukan Ke HRD
Passing grade tes Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Agama SD: