Asik! BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Cair September Ini, Buka eform.bri.co.id dan Lihat Cara Dapatnya

- 3 September 2021, 12:03 WIB
BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta mulai cair ke rekening UMKM.
BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta mulai cair ke rekening UMKM. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL SULUT - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk tahap 3 kembali cair di bulan September 2021 ini.

Setiap penerima atau pelaku  UMKM akan mendapatkan BPUM sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan langsung ke penerima melalui bank penyalur, BRI dan BNI.

Pada Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, ditargetkan ada 3 juta UMKM yang dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Gelombang 20 Kartu Prakerja, Siapkan Dokumen dan Buat Akun

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.

Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar dia ketika rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin, 29 Juli 2021.

Pada tahap pertama, tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Banyak Peserta Kartu Prakerja Cari Pelatihan Tanpa Webinar, Ini Referensi Cepat Dapat Sertifikat

Memasuki tahap kedua atau ketiga, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.

Bagi pelaku UMKM bisa mengecek langsung dengan login ke https://eform.bri.co.id/bpum, apakah anda masuk dan penerima BPUM September 2021.

 

Caranya sebagai berikut:

  1. BRI

– Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

 

– Kemudian masukkan nomor KTP;

 

– Masukkan kode verifikasi;

 

  1. BNI

– Klik link https://banpresbpum.id;

 

– Lalu masukkan nomor KTP;

 

– Kemudian klik “Cari”;

 

– Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

 Baca Juga: Wow! Istri Tega Bunuh Suami Karena Tidak Mau Bercinta

Adapun cara mencairkan Dana BPUM :

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

 

- Fotokopi NIB atau SKU;

 

- Kartu Keluarga (KK).

 Baca Juga: Manajemen Kartu Prakerja Beberkan 5 Alasan Peserta Tak Lolos, Segera Lakukan Ini

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BPUM.

Sedangkan syarat Penerima BLT UMKM sebagai berikut:

– Warga Negara Indonesia;

 

– Memiliki KTP Elektronik;

 

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

 Baca Juga: BSU Pekerja Sudah Cair, BSU Guru Honorer Kapan? Baca di Sini!

 

– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah