Gagal di Gelombang 18 dan 19 Kartu Prakerja karena NIK? Ini Solusi Supaya Lolos Gelombang 20

- 3 September 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi NIK KTP Elektronik.
Ilustrasi NIK KTP Elektronik. /Dok. Fahri Hilmi

PORTAL SULUT – Pada pendaftaran gelombang 18 dan gelombang 19 program Kartu Prakerja baru-baru, banyak tidak lolos dan mengeluh soal Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Alasan tidak lolos karena NIK terdaftar di penerima bansos, pelajar, dan sebagainya. Padahal peserta merasa tidak pernah mendapat bansos atau bukan pelajar.

Nah, solusi supaya lolos pada pendaftaran gelombang 20 nanti, peserta harus melakukan beberapa langkah.

Baca Juga: Pantasan Gagal Prakerja Gelombang 19, NIK Terdaftar Penerima Bansos Lain, Begini Cara Ceknya

Sebagai informasi, salah satu penyebab pendaftar Kartu Prakerja tidak lolos seleksi sehingga gagal dapat Rp3,55 juta adalah adanya ketidaksesuaian data yang diinput.

Sehingga harus benar-benar teliti dalam memasukkan data saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20.

Jika NIK KTP berbeda, pendaftar bisa lapor ke Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil setempat.

Jika NIK KTP masih terdaftar sebagai siswa sekolah, maka bisa menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Ingat! Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x