PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai Kamis 2 September 2021, besok.
Masa depan menjadi ASN dipertaruhkan dalam 100 menit di dalam ruang CAT.
Namun, ternyata, tak semua yang lolos passing grade di SKD berhak ikut tes tahap 2 yakni SKB.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung Skor Soal SKD CPNS 2021
Ini sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021.
Peserta CPNS wajib mengetahui hal ini.
Seperti diketahui, passing grade CPNS 2021 mengalami kenaikan dibanding 2019 lalu.
Berikut daftarnya:
Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166