Guru Honorer Siap-siap BSU Kemendikbud Ristek Rp1,8 Juta Segera Cair, Lihat Dokumen Dibawa ke Bank

- 30 Agustus 2021, 11:23 WIB
BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek akan cair lagi kepada guru honorer dan PTK Non PNS.
BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek akan cair lagi kepada guru honorer dan PTK Non PNS. /bi.go.id

 

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

 

Baca Juga: Tips Cepat Dapat Anak dari Dokter Boyke: Setelah Keluar Perempuan Wajib Lakukan Gaya Ini

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

 

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 Baca Juga: Dokter Boyke Bongkar Ciri-Ciri Wanita Orgasme, Baca Selengkapnya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x