Jadwal Pencairan dan Syarat Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 29 Agustus 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta.
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta. /ilustrasi/iNSulteng.com
  1. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

  1. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

Baca Juga: Tata Tertib Ujian CPNS dan PPPK 2021, Jangan Lalai!

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x