Ini Ketentuan Pakaian di Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Salah Kostum !

- 29 Agustus 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi Tes CPNS. Ini seragam yang harus dipakai saat tes SKD.
Ilustrasi Tes CPNS. Ini seragam yang harus dipakai saat tes SKD. /aset prmn/

Untuk itu persiapan harus dilakukan dari sekarang, agar ketentuan pakaian tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan nanti.

Dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).

Dalam isi aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

Baca Juga: Palsukan Hasil PCR dan Antigen, Peserta CPNS dan PPPK 2021 Langsung Gugur

Kemudian ditambahkan, kaos dan celana jeans tidak diperkenankan dalam ujian.

Sebagaimana maksud berpakaian sopan dan rapi, mengacu pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sebelumnya yaitu :

Ketentuan Pakaian Perempuan

1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.

2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.

3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x