Untuk itu persiapan harus dilakukan dari sekarang, agar ketentuan pakaian tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan nanti.
Dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).
Dalam isi aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.
Baca Juga: Palsukan Hasil PCR dan Antigen, Peserta CPNS dan PPPK 2021 Langsung Gugur
Kemudian ditambahkan, kaos dan celana jeans tidak diperkenankan dalam ujian.
Sebagaimana maksud berpakaian sopan dan rapi, mengacu pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sebelumnya yaitu :
Ketentuan Pakaian Perempuan
1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.
2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.
3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar.