PORTAL SULUT- Ada sejumlah benda yang wajib dipakai peserta CPNS pada pelaksanaan ujian SKD nanti. Baik itu, peserta laki-laki maupun perempuan.
Sebab, Pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021, peserta diwajibkan mengikuti semua prosedur protokol kesehatan.
Jadwal pelaksanaan ujian SKD bagi pelamar CPNS akan berlangsung pada 2 September. Peserta harus siap dengan ketentuan yang ada terutama membawa syarat yang dianjurkan.
Baca Juga: Download Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Bawaslu, Lengkap Pembagian Sesi, Aturan dan Daftar Nama
Lantas, benda apakah yang wajib dibawa dan dipakai peserta ujian SKD CPNS, laki-laki dan perempuan?
Diantaranya adalah, peserta ujian SKD wajib menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar. Kemudian menjaga jarak serta mencuci tangan.
Selain itu, yang paling penting yakni peserta wajib membawa surat hasil swab PCR atau rapid tes antigen saat pelaksanaan tes SKD.
Semua perlengkapan atau aksesoris seperti sepatu, jam, gelang, ikat pinggang, kalung dan sebagainya termasuk benda keramat wajib dilepas oleh peserta SKD.