PPPK Non Guru Sabar Dulu, Begini Penjelasan BKN Soal Jadwal Seleksi Kompetensi

- 27 Agustus 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi PPPK Non Guru.  Penjelasan BKN soal jadwal ujian seleksi kompetensi.
Ilustrasi PPPK Non Guru. Penjelasan BKN soal jadwal ujian seleksi kompetensi. /Tangkap layar/Instagram @bkngoidofficial

Seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan digelar, kata Ridwan, saat pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi masing masing selesai, baru dilanjutkan PPPK non Guru.

Perlu diketahui untuk pelamar PPPK non Guru 2021 sekitar 42 ribu orang.

Informasi terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi akan terlihat dalam akun SSCASN masing-masing sebelum seleksi digelar.

Soal aturan dan syarat mengikuti ujian seleksi kompetensi, Ridwan menjelaskan tidak ada perbedaan dengan CPNS.

Peserta PPPK Non Guru harus mematuhi protokol kesehatan sama seperti CPNS 2021.

 Baca Juga: Kabar Gembira Belum Divaksin Tetap Bisa Ikut SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Ketentuannya

Berikut persyaratan wajib bagi PPPK non Guru 2021 :

 

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

 

  1. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah