NIK dan Nomor KK Anda Bermasalah? Laporkan ke 10 Kontak Berikut

- 26 Agustus 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK.
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK. /Tangkapan layar akun Instagram.com/@disdukcapilkbb

PORTAL SULUT - Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memberikan solusi cepat, bagi masyarakat yang mengalami masalah pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memberikan 10 kontak yang bisa dihubungi masyarakat jika terjadi masalah pada NIK dan Nomor KK masyarakat.

Hal ini menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Hanya Masukkan NIK di dtks.kemensos.go.id, Anda Akan Dapat Bansos PKH, BSU, BST Tahun 2021

Laporan masyarakat dilakukan jika NIK atau nomor KK tidak ditemukan dalam layanan publik dengan melampirkan:

• NIK (16 digit)

• Nama lengkap

• Nomor Kartu Keluarga (16 digit)

• Nomor Telephone

• Alamat Email

• Permasalahan

Masyarakat bisa melampirkan syarat tersebut ke 10 kontak Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Punya NIK bisa di Vaksin

Sepuluh kontak yang bisa diakses diantaranya:

1. 0811 1902 4156

2. 0811 1902 4157

3. 0811 1902 4158

4. 0811 1902 4159

5. 0811 1902 4160

6. 0811 1902 4161

7. 0811 1902 4162

8. 0811 1902 4163

9. 0811 1902 4164

10. 0811 1902 4165

Untuk informasi tersebut dikutip portal sulut melalui intagram resmi @dukcapilkemendagri yang diunggah 17 Juli 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x