Prosedur Tes SKD CPNS 2021: Keluarga Dilarang Menunggu di Area Ujian

- 26 Agustus 2021, 17:58 WIB
Selain peserta, keluarga peserta CPNS juga wajib mematuhi aturan BKN
Selain peserta, keluarga peserta CPNS juga wajib mematuhi aturan BKN /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 akan menggunakan protokol kesehatan ketat.

Ujian SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Oktober 2021 mendatang.

Penerapan prosedur protokol kesehatan pada saat ujian SKD CPNS merupakan langkah dari BKN dan Satgas Covid 19 untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lokasi ujian SKD.

Berdasarkan surat edaran kepala BKN nomor: 7/2021 tentan Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Menggunakan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Baca Juga: Cek Disini Link Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Seluruh Kementerian, LENGKAP !

Berikut Alur yang wajib diikuti oleh peserta CPNS pada saat pelaksanaan ujian SKD:

1. Peserta datang dengan menggunakan masker. Pastikan menggunakan masker berlapis.

2. Pengantar menurunkan peserta di drop off area. Dilarang menunggu dan atau berkumpul di area ujian.

3. Pengecekan suhu badan.

Jika suhu badan peserta CPNS kurang dari 37,3 C peserta dapat melanjutkan proses.

Peserta CPNS yang memiliki suhu badan lebih dari 37,3 C akan dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit.

Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti ujian, maka peserta akan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan.

4. Pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta CPNS.

5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta.

6. Peserta menitipkan barang.

Baca Juga: Peserta Ingin Pindah Titik Lokasi SKD CPNS? Ini Kata BKN

Barang yang dapat dibawa adalah pensil kayu atau KTP asli/ KK asli/ KK legalisir/ SK pengganti dan Kartu Peserta Seleksi.

7. Pemeriksaan badan melalui Metal Detektor.

8. Peserta menunggu di ruang steril.

9. Peserta mengerjakan ujian.

10. Selesai ujian. Peserta dapat mengambil barang di tempat penitipan dan keluar meninggalkan area seleksi.

Peraturan tersebut berlaku di semua titik lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.

Selanjutnya, BKN juga mengatakan bahwa pihak keluarga tidak boleh menunggu dan berkumpul di area pelaksanaan ujian SKD CPNS.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x