CPNS dan PPPK Keluhkan Tarif PCR dan Rapid Test Antigen, Ridwan: Mungkin NIP Hanya Sebatas Harga Swab

- 26 Agustus 2021, 12:34 WIB
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan /

 

PORTAL SULUT - Pelamar CPNS dan PPPK keluhkan tarif test PCR dan Rapid Test Antogen, direspon oleh BKN pada konferensi pers Rabu, 25 Agustus 2021.

Harga tes PCR dan Rapid Test Antigen yang menjadi syarat ujian SKD, dianggap mahal oleh pelamar CPNS dan PPPK.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan sekarang harga swab hanya empat kali harga bungkus rokok.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Barunya

"Saya sampaikan di medsos, mungkin jarak keberhasilan antara kita dengan NIP yang ada di depan mata itu, hanya sebatas harga swab antigen," ujarnya.

Alhasil, keluhan yang disampaikan pelamar CPNS dan PPPK di media sosial, rupanya tak membuat BKN merubah keputusan syarat tersebut.

Pasalnya apa yang sudah menjadi keputusan BNPB sebagai Satgas COVID 19, harus dipatuhi oleh BKN.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Positif Covid-19 di Hari ‘H’ SKD? BKN: Boleh Ikut Ujian, Pulang Naik Ambulans

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah