Begini Cara Melihat Jadwal dan Sesi SKD CPNS Masing-masing Peserta

- 25 Agustus 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi persiapan SKD CPNS
Ilustrasi persiapan SKD CPNS /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Setelah mengantongi rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Satgas Covid-19, SKD CPNS 2021 dipastikan digelar 2 September 2021.

Jadwal pelaksanaan SKD tersebut disampaikan lewat surat edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.

SKD CPNS akan memakan waktu beberapa hari. Perhari hanya tiga sampai empat sesi. Khusus harus Jumat hanya dua sesi.

Baca Juga: CPNS Kemenag: Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Nama dan Langkah Selanjutnya

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk II Sesi

Sesi ke I

Pukul 06.30 - 08.00 (Persiapan)

  1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
  2. Penitipan barang
  3. Body checking
  4. Peserta masuk ruang tunggu steril
  5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke II

Pukul 13.30 – 15.00 (Persiapan)

Pukul: 15.00 – 16.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 Baca Juga: Bagaimana Aturan Peserta Komorbid, Penyintas dan Ibu Hamil Bisa Ikut Tes CPNS? Ini Kata BKN

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk III Sesi

Sesi ke I

Pukul 06.30 - 08.00: (Persiapan)

Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke II

Pukul 09.30 – 11.00: (Persiapan)

Pukul 11.00 – 12.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke III

Pukul 12.30 – 14.00: (Persiapan)

Pukul 14.00 – 15.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 Baca Juga: PENTING! Aturan Selama SKD CPNS 2021: Mana yang Dilarang dan yang Wajib Dilaksanakan Peserta

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk IV Sesi

Sesi ke I

Pukul 06.30 - 08.00: (Persiapan)

Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke II

Pukul 09.00 – 10.30: (Persiapan)

Pukul 10.30 – 12.10: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke III

Pukul 11.30 – 13.00: (Persiapan)

Pukul 13.00 – 14.40: Pelaksanaan SKD CPNS

 

Sesi ke IV

Pukul 14.00 – 15.30: (Persiapan)

Pukul 15.30 – 17.10: Pelaksanaan SKD CPNS

 Baca Juga: Guru Swasta Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Kompetensi PPPK Guru

Panitia tidak memadatkan pembagian sesi perhari karena, pelaksanaan SKD CPNS 2021 berlangsung di masa pandemi Covid-19.

Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi SKD CPNS Tahun 2021.

Untuk mengejek jadwal SKD dan sesi untuk masing-masing peserta, peserta bisa melihat langsung di situs masing-masing instansi.

Atau bisa juga mengecek di media sosial milik instansi yang dilamar.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, jadwal SKD akan dikirimkan ke masing-masing instansi.

Instansi berkewajiban untuk membuat jadwal per peserta sesuai hari, sesi dan titik lokasi dan diumumkan lewat portal dan situs masi-masing.

“Yth. admin instansi K/L/D. Mulai scr bertahap kami kirimkan Lampiran II surat Deputi Sinka no. 7787, berupa jadwal SKD per kuota.

Silakan jadwal tsb dibreak down menjadi jadwal per peserta sesuai hari, sesi, tilok; serta diumumkan di web & medsos,” kata Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah