Berikut 5 Langkah Membeli Pelatihan di Platform Digital Prakerja Gelombang 18, Gunakan Cara Ini

- 24 Agustus 2021, 16:39 WIB
/

 

PORTAL SULUT - asca Hasil evaluasi program Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan, Sobat yang dinyatakan lulus dianjurkan untuk membeli pelatihan.

Dana akan di transfer ke akun Prakerja masing-masing. Jumlahnya Rp1 Juta, untuk pembelian pelatihan.

Sobat Prakerja yang masih bingung cara membeli pelatihan di platform digital pada akun Prakerja, bisa mengikuti cara di bawah ini.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Diumumkan, Gunakan 16 Angka dan Beli Pelatihan di Sini

Caranya dengan menggunakan 16 angka di Kartu Prakerja.

Manajemen Prakerja juga meminta peserta yang lolos dapat menjaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja, agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

"Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, sobat bisa menghubungi nomor kontak center mitra platform digital yang  sobat pilih," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Beli Pelatihan Prakerja di Skill Academy, Dapat Bonus Pulsa Rp70 Ribu

Peserta yang sudah membeli pelatihan wajib mengikutinya, baik itu tes soal, maupun webinar.

Sobat yang lulus dari pelatihan, akan menerima dana insentif dengan total tsebesar Rp2,4 juta, dibagi dalam 4 bulan. Kemudian ditambah dengan survei selama 3 bulan sebesar Rp150 ribu.

Sehingga total yang akan diterima peserta sebanyak Rp2,5 juta.

Berikut langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja

Baca Juga: Dicadangkan Juventus, Cristiano Ronaldo Ikut Langkah Lionel Messi Gabung PSG?

1. Cek dasboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia

 

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Sisnaker, Sekolahmu atau Toko Pedia

 

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan mu

 

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja

 

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepersataan akan dicabut. ***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah