4.Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
5.Mempunyai penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Baca Juga: BSU Pekerja Rp1 Juta Tahap II Cair, Belum Dapat Tahap I Cek Namamu di Sini!
Berikutnya cara mendaftar untuk menerima BSU guru honorer dan non PNS:
1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id
2.Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu tempel materai dan tandatangani.
4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang telah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur segera memeriksa berkas, lalu BSU guru honorer bisa disimpan di rekening atau diambil secara tunai.
Selain itu, untuk tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi yang berada pada satuan pendidikan di sekolah negeri atau swasta juga bisa mendapatkan BSU guru honorer non PNS tersebut.