Kenali Tanda-tanda Orang Tidak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dimumkan?

- 24 Agustus 2021, 09:21 WIB
Kartu Prakerja gelombang. Tanda-tanda orang tidak lulus gelombang 18.
Kartu Prakerja gelombang. Tanda-tanda orang tidak lulus gelombang 18. /Dok. Vokraf/

PORTAL SULUT – Siapa saja peserta yang lulus Kartu Prakerja gelombang 18, segera diumumkan manajemen.

Teknis pengumuman sudah diatur. Tetapi yang sudah ditegaskan bahwa untuk gelombang 18 Kartu Prakerja ini hanya 800 kuota yang tersedia.

Bagi kamu, kenali tanda-tanda tidak lulus Kartu Prakerja gelombang 18 supaya sejak awal sudah tahu lulus atau tidak.

Baca Juga: Daftar 800 Peserta Lulus Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Diumumkan, Ini Bocorannya!

Yang perlu diketahui peserta yang mendaftar, kira-kira seperti apa tanda-tanda peserta Kartu Prakerja gelombang 18 yang tidak lulus? Baca di bagian bawah artikel ini penjelasannya.

Lantas kapan mengetahui siapa yang akan lulus dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta tersebut?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu belum merinci kapan gelombang 18 diumumkan.

"Kami sedang melakukan proses rekonsiliasi data dan akan diumumkan setelah ada hasilnya," kata Louisa, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: CPNS 2021: Swab Atau Rapid Test? Berikut Jumlah Duitnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kuota gelombang 18 sebanyak 800 ribu.

Sementara yang mendaftar sebanyak 3 juta orang. "Pendaftar Kartu prakerja gelombang 18 mencapai 3.981.661. Yang eligible 2.380.800. Yang diterima sebanyak 800 ribu orang," ujar Airlangga.

Sementara itu, dalam instagram Prakerja.go.id, manajemen membocorkan ciri-ciri peserta yang bakal lolos dan mendapatkan Rp3,55 juta.

"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

 

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id

ㅤㅤ

Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!," tulis Prakerja.

 Baca Juga: Jadi Syarat Ikut Ujian CPNS dan PPPK, Begini Harga Tes PCR dan Rapid Test Antigen

Sebelumnya harus kembali diingatkan bahwa dikutip dari www.prakerja.go.id golongan di bawah ini tidak akan lulus gelombang 18 Kartu Prakerja.

  1. Pejabat Negara

 

  1. Pimpinan dan Anggota DPRD

 

  1. ASN

 

  1. Prajurit TNI

 

  1. Anggota Polri

 

  1. Kepala Desa

 

Baca Juga: Tinggal 1 Minggu Batas Waktu PNS Ajukan Kenaikan Pangkat, Ini Syaratnya

 

  1. Perangkat desa

 

  1. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN

 

  1. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD.

 

Nah, jika ada masuk 9 golongan tersebut yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18, itulah tanda-tanda yang mudah dikenali tidak akan lulus.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x