PORTAL SULUT – Pelaksanaan tes CPNS dan PPPK akan dimulai 2 September 2021.
BKN melalui surat Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, sudah menetapkan lokasi, jadwal dan sesi tes secara lengkap.
Bagi peserta tes CPNS dan PPPK 2021, kamu tes di mana? Bisa lihat di bagian bawah artikel ini.
Baca Juga: Peserta CPNS dan PPPK yang Belum Vaksin Covid 19, Ini 2 Cara Daftar Online
Selain lokasi, jadwal dan sesi tes CPNS dan PPPK 2021, melalui surat tertanggal 23 Agustus 2021 tersebut, BKN juga menetapkan beberapa syarat tambahan untuk peserta tes.
Di antaranya kewajiban peserta membawa surat hasil tes PCR dan Rapid Test Antigen dengan hasil negative/nonreaktif yang masih berlaku.
Terkait pembagian sesi tes SKD CPNS dan PPPK, BKN mengatur sesi I pukul 08.00-0940, sesi II 11.00-12.40, sesi III 14.00-15.40.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Verifikasi Kartu Prakerja Gelombang 18, Lebih 1 Juta Peserta Tidak Lulus
Berikut ini lokasi tes SKD CPNS dan PPPK 2021: