Peserta CPNS dan PPPK yang Belum Vaksin Covid 19, Ini 2 Cara Daftar Online

- 24 Agustus 2021, 07:42 WIB
Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 /covid19.go.id/


PORTAL SULUT - Syarat bisa mengikuti tes CPNS dan PPPK 2021 telah ditetapkan.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid 19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: Swab Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Pelamar : Pak Presiden Tolong Fasilitasi Biaya Swab

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah di vaksin dosis pertama.

Nah, bagi peserta CPNS yang belum melakukan vaksin Covid 19, berikut cara daftar seara online.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x