PORTAL SULUT - Badan Kepegawain Negara (BKN) telah menetapkan jadwal ujian SKD CPNS dan PPPK, dimulai pada awal September 2021.
Dimana sesuai rekomendasi ketua Satgas Covid-19, jadwal ujian SKD CPNS dan PPPK akan dimulai tanggal 2 September 2021.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, artinya satuan Satgas Covid-19 telah menyetujui pelaksanaan ujian SKD CPNS dan PPPK 2021.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Wajib Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Begini Biaya Harus Dikeluarkan Pelamar
Berdasarkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 nomot:B-155/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, tanggal 21 Agustus 2021.
“Jadwal SKD CPNS dimulai 2 September. Salah satu penyebab juga banyak instansi melakukan revisi pada masa sanggah dan pascasanggah,” kata Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.
Untuk teknis pelaksanaannya di lapangan nanti akan dibuat dalam bentuk surat edaran yang akan disampaikan ke tiap-tiap panitia pelaksana ujian mandiri SKD CPNS dan PPPK 2021.
Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Wajib Swab atau Rapid Test Antigen, Ini Ketentuannya
Apalagi, Satgas Covid 19 atau BNPB telah menyetujui pelaksanaan SKD dan SKB dengan penerapan protokol kesehatan ketat.