Instansi Ini Sudah Wajibkan Peserta Tes CPNS 2021 Bawa Hasil Swab Antigen

- 23 Agustus 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi swab tes antigen.
Ilustrasi swab tes antigen. /Pikiran Rakyat/

-       Meletakkan/menyimpan semua barang bawaan berupa:

a. Semua bentuk buku dan catatan lainnya, Kalkulator, jam tangan, laptop, tablet telepon seluler (handphone/HP), kamera, flashdisk, alat rekam suara, alat pemutar audio/video portabel dan semua jenis alat bantu komunikasi dalam bentuk apapun

 Baca Juga: BKN Ingatkan Hal Sepele Ini Bisa Bikin Tak Lulus SKD CPNS: Harus Dibiasakan

b. Semua bentuk alat tulis kecuali yang disediakan oleh panitia (kertas dan pensil)

 

c. Makanan, minuman, rokok, rokok elektrik dan lain sebagainya

 

d. Tas/ransel atau sejenisnya pada tempat penyimpanan yang telah disiapkan oleh panitia dan menerima kartu tanda penitipan Jika sudah demikian

 

-       Memasuki ruang uijan sesuai nomor urut registrasi dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas panitia.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah