Instansi Ini Sudah Wajibkan Peserta Tes CPNS 2021 Bawa Hasil Swab Antigen

- 23 Agustus 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi swab tes antigen.
Ilustrasi swab tes antigen. /Pikiran Rakyat/

"Apabilah dalam surat jawaban dari Satgas Covid-19, peserta ujian SKD CPNS 2021 diharuskan menyertakan bukti Swab Antigen, maka hal ini harus dipatuhi," kata Bima Haria Wibisana.

Diketahu, hingga saat ini yang diwajibkan dibawah saat ujian SKD CPNS 2021 adalah kartu peserta ujian dan kartu deklarasi sehat.

Kebijakan kemungkinan akan berubah, mengingat belum adanya rekomendasi dari BNPB selaku satgas Covid-19.

Bagi peserta CPNS 2021 Kemenhan dijawajibkan memikuti persyaratan yang berlaku seperti:

 Baca Juga: Belum Dapat Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Coba Cara Ini

-       Membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan ke panita seleksi (petugas veifikator).

-       Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai atau sesi sebelumnya.

 

-       Peserta juga wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia dengan benar

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah