Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Siap-siap Rogoh Kocek untuk Swab Antigen, Begini Penjelasan BKN

- 23 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi wab Antigen untuk peserta tes CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi wab Antigen untuk peserta tes CPNS dan PPPK 2021. /foto ilustrasi

Lanjut Suharmen, BKN tidak akan mewajibkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat karena saat ini vaksinasi di masyarakat belum merata akibat keterbatasan stok vaksin.

“Dokumen yang harus dibawa adalah Deklarasi Sehat dan surat hasil swab Antigen,” katanya.

Di sisi lain, jika surat hasil Swab Antigen disyaratkan untuk bisa ikut tes CPNS dan PPPK 2021, banyak pelamar mengeluh.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Lokasi Tes yang Berubah Jadi Mandiri, Ini Penjelasan BKN

"Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja," tulis akun Twitter @Honeyymilkk.

"Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen," lanjutnya.

Baca Juga: Bocoran Terbaru, 2 Hari Lagi Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diumumkan

"Saranku, alangkah lebih baik diberikan keringanan. Utk yg sudah vaksin dibebaskan swab antigen selama ada bukti sertifikat. Utk yg masih blm vaksin baru dg syarat swab antigen. Semoga dipertimbangkan," saran dari akun @Honeyymilkk.

Lain lagi dengan pemilik akun Facebook, Maya. Lewat salah satu group khusus yang membahas CPNS dan PPPK 2021, ia berharap supaya kewajiban swab antigen tidak diterapkan.

“Peserta tes CPNS banyak masih pengangguran, bahkan juga dari keluarga pas-pasan. Gimana nih, lokasi tes jauh, butuh biaya ke lokasi tes, akan ditambah lagi antigen. Jujur sangat memberatkan,” tulis pemilik naka akun Maya di salah satu group khusus CPNS dan PPPK di Facebook.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah