Kegiatan tersebut akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
“Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19,” terang Suharmen dikutip dari laman resmi BKN.
Nah, terkait dengan aturan khusus bagi perempuan pada saat tes SKD CPNS 2021, berkaitan dengan ketentuan penggunaan pakaian saat tes.
Baca Juga: Guru Honorer Mau Dapat Rp1,8 Juta? Cek Nama Penerima BSU di Sini
Ketentuan penggunaan pakaian saat peserta CPNS dan PPPK 2021 ke lokasi tes, sudah diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sangat detail pengaturan tentang ketentuan pakaian. Tujuannya agar ada keseragaman bagi semua peserta.
Seperti diketahui, baik perempuan dan pria, ketentuan penggunaan pakaian termasuk aksesoris yang dilarang digunakan saat mengikuti tes, sudah diatur secara lengkap.
Tidak ada pilihan lagi bagi peserta tes SKD CPNS, harus menggunakan pakaian sesuai aturan BKN.
Baca Juga: Berikut 10 Rahasia Bisa Lolos CPNS 2021
Selain mewajibkan pakaian yang rapih dan sopan, BKN juga menginginkan keseragaman. Karena itu semua diatur.