PORTAL SULUT – BKN hanya mewajibkan peserta SKD CPNS 2021 untuk mengisi form Deklarasi Sehat, yang berada di akun SSCASN masing-massing.
Form Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 saat pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Pelamar SKD CPNS disuruh mengisi form Deklarasi Sehat yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Peserta Lulus Passing Grade SKD Tak Menjamin Lanjut ke SKB, Begini Penjelasannya
Pelamar SKD CPNS harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.
Dalam form Deklarasi Sehat itu, pelamar SKD CPNS harus mengisi kondisi kesehatannya.
Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.
Dalam 14 Hari terakhir saya:
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.