Lakukan Langkah Ini Jika Ingin Lulus SKD CPNS 2021

- 20 Agustus 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi tips lolos SKD CPNS 2021
Ilustrasi tips lolos SKD CPNS 2021 /Pikiran-Rakyat

PORTAL SULUT – Dalam waktu dekat, Ponselnas akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Untuk mengikuti SKD tentunya terdapat sejumlah hal yang perlu dilakukan agar nantinya kita bisa mendapatkan hasil seperti yang kita inginkan.

Untuk bisa lulus SKD, peser wajib mencapai passing grade yang telah ditetapkan ole Kemenpan RB.

Baca Juga: Tips Mengatur Strategi Waktu Saat Mengerjakan Soal Ujian SKD CPNS

Pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah