Melangar Aturan Ini di Gelombang 18 Kartu Prakerja, Siap-siap Akun Dinonaktifkan dan Saldo Hangus

- 20 Agustus 2021, 10:59 WIB
Gelombang 18 Resmi Ditutup. Hindari modus penipuan mengatasnamakan program Kartu Prakerja.
Gelombang 18 Resmi Ditutup. Hindari modus penipuan mengatasnamakan program Kartu Prakerja. /Tangkap layar/Kartu Prakerja/

 

PORTAL SULUT - Manajemen Kartu Prakerja gelombang 18, saat ini sedang melakukan verifikasi pendaftaran.

Bagi anda yang telah dinyatakan lulus seleksi Kartu Prakerja pada gelombang 18, sebaiknya jangan melangar aturan di bawah ini.

Jika melangar aturan ini, maka akun Kartu Prakerja  anda akan dinonaktifkan, sesuai dengan Permenko perekenomian nomor 11 tahun 2020 pasal 20 ayat 2.

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 18 Diumumkan? Berikut Bocorannya!

Setelah melakukan pendaftaran gelombang 18, anda dapat langsung melihat hasil seleksi di dashboard akun Kartu Prakerja.

Akan ada notifikasi di dashboard "Sedang Dievaluasi,"

Apabila anda lulus maka akan ada notifikasi di dashboard "Dana Insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang di transfer 7x24 jam, hubungi CS. Baca juga FAQ untuk info lebih lanjut,"

Bagi peserta yang  lulus program Kartu Prakerja gelombang 18, akan mendapat insentif sebesar Rp3,5 juta dengan rincian Rp1 juta digunakan untuk insentif pelatihan secara online.

Baca Juga: Sejarah Hari Maritim Nasional 21 Agustus dan 23 September, Pemuda Indonesia Harus Tahu

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x