Penerapan Ujian SKD CPNS Berubah, Berikut Jumlah Sesi Pelaksanaan CAT di Tiklok

- 20 Agustus 2021, 08:21 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana /bkn.go.id

PORTAL SULUT - Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan jika Sistem Penerapan Ujian SKD CPNS bakal berubah.

Perubahan itu, kata Bima menyesuaikan trend kondisi pandemi terhadap proses bisnis terhadap seleksi di lapangan.

Hal itu juga mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi CAT di Titik Lokasi (Tiklok).

Baca Juga: WAJIB Diisi, Begini Penjelasan BKN Soal Kartu Deklarasi Sehat Peserta Ujian SKD CPNS

"Karena perkembangan pandemi saat ini BKN merencanakan penerapan 3 sesi per hari dari jumlah normal 5 sesi untuk mengurangi penumpukan.

Bima menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021, mulai dari SKD, SKB bagi CPNS tahun 2021 serta seleksi kompetisi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.

"Nanti kita lihat di lapangan, apakah berkurang atau tidak, tergantung situasi," ungkap Bima

Sementara itu, Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN Mohammad Ridwan, menyebut jika jadwal pelaksanaan SKD masih menunggu izin dan persetujuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"PPSS BLN juga tengah membuat jadwal SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, termasuk menyangkut titik lokasi," terang Ridwan, dalam sosialisasi virtual peraturan seleksi CAT, 18 Agustus 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah