Terbaru dari BKN Soal Kewajiban Peserta SKD Mengisi Form Deklarasi Sehat CPNS 2021

- 20 Agustus 2021, 06:55 WIB
Kartu Deklarasi Sehat SSCASN untuk Syarat Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK, Ini Isi Formulirnya
Kartu Deklarasi Sehat SSCASN untuk Syarat Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK, Ini Isi Formulirnya /SSCASN

PORTAL SULUT - Pengisian form Deklarasi Sehat CPNS tahun 2021 diwajibkan bagi setiap peserta SKD.

Kewajiban mengisi formulir deklarasi sehat oleh peserta SKD ini bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"SobatBKN,Guna mencoba penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, maka kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi deklarasi sehat," tulis akun Instagram resmi @bknofficial.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN: Dokumen Pemutahiran Data Mandiri Bisa Diganti, Ini Daftarnya

Kewajiban pelamar CPNS dalam mengisi formulir Deklarasi Sehat juga merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).

"Deklarasi sehat WAJIB diisi dalam kurun 14 hari, sebelum mengisi ujian seleksi paling lambat pada, H-1 sebelum ujian," tulis BKN

"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD,” tulis mereka.

Baca Juga: FATAL AKIBATNYA! Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Ini yang Boleh dan yang Dilarang Keras

Lantas bagaimana cara mengisi formulir deklarasi sehat? Simak disini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah