PORTAL SULUT – Deklarasi Sehat merupakan syarat yang wajib dibawa oleh peserta ujian SKD
Deklarasi Sehat terdapat pada halaman Resume Pendaftaran di akun peserta yang lulus seleksi administrasi.
Lantas apa itu deklarasi sehat?
Baca Juga: Tips SKD CPNS: Cara Mengatur Waktu, Pengerjaan SKD Lancar Jaya
Dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Sebelum mengikuti seleksi, setiap peserta wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui apakah peserta yang bersangkutan terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Kewajiban pelamar mengisi formulir Deklarasi Sehat merupakan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Kemenkes dan BNPB).
BKN telah menyampaikan kejelasan tentang Deklarasi Sehat CPNS 2021.
“SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat.