Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Wajib Isi Deklarasi Sehat, Simak Penjelasan BKN

- 20 Agustus 2021, 04:31 WIB
Formulir Deklarasi Sehat.
Formulir Deklarasi Sehat. /Twitter/@BKNgoid/

PORTAL SULUT - Peserta Ujian SKD CPNS 2021 diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat oleh BKN.

Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat yang harus diisi oleh peserta agar dapat mengikuti ujian SKD CPNS 2021 mendatang.

Deklarasi Sehat adalah pertanyaan kondisi kesehatan peserta SKD CPNS 2021 yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Informasi Resmi dari BKN Terkait Deklarasi Sehat CPNS 2021

Peserta ujian SKD CPNS 2021 harus mengisi keterangan terkait kondisi kesehatanya pada Deklarasi Sehat tersebut.

Hal ini bertujuan agar dapat mencegah penularan Covid 19 di lokasi ujian SKD CPNS 2021.

Seperti yang dilansir Portalsulut.com di akun Twitter @BKNgoid pada 20 Agustus 2021, BKN mengatakan bahwa sebelum mengikuti ujian SKD CPNS 2021, peserta wajib mengisi Deklarasi Sehat yang terdapat dalam portal https://sscasn.bkn.go.id.

Hal ini bertujuan agar Panselnas dapat mengetahui apakah yang bersangkutan terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid 19 atau tidak.

"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran COVID 19 di titik lokasi SKD," tulis BKN dalam akun Twitternya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah