PORTAL SULUT – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Salah satu upaya BKN terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 nanti yakni, meminta peserta untuk jujur mengisi kartu Deklarasi Sehat.
“Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD,” tulis akun twitter BKN, @BKNgoid.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Belum Dapat Izin Satgas, Netizen : Lamain aja biar belajar dulu
Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pelamar disuruh mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.
Dalam Deklarasi Sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.
Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.