PORTAL SULUT - BLT Anak Sekolah untuk tingkatan SD, SMP, dan SMA akan segera dicairkan.
BLT Anak Sekolah tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total Rp4,4 juta.
Untuk pencairan, BLT Anak Sekolah tersebut dibagikan menjadi:
1. SD sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu per tahun
2. SMP sederajat Rp1,5 juta per tahun
3. SMA sederajat Rp2 juta pertahun.
BLT anak sekolah diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Berikut cara cek penerima BLT Anak Sekolah: