Cara Cek Nama Pekerja Penerima BSU Rp1 Juta, Login Dilink Ini, Bisa Langsung Mendaftar

- 19 Agustus 2021, 09:15 WIB
Cek BSU Subsidi Gaji
Cek BSU Subsidi Gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PORTAL SULUT - Berikut ini tata cara mengecek Nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta bagi pekerja.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta, juga bisa langsung mendaftarkan diri anda. Caranya mudah, bahkan hanya lewat Handphone, pekerja bisa langsung login.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memaparkan kriteria penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Baca Juga: BSU Tahap Dua Cair untuk 1,25 Juta Orang, Cek Nama Kamu di Link Resmi untuk Dapat Rp1 Juta

Ida menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021

Pertama, pada aspek kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Untuk mengecek nama anda sebagai penerima BSU bisa langsung mengecek website https://bsu.kemnaker.go.id.

Bagi pekerja juga yang ingin mendapatkan BSU Rp 1 Juta, wajib mendaftarkan diri di https://bsu.kemnaker.go.id/. Bagaimana caranya? Simak disini.

1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun

Pekerja yang belum mempunyai kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor HP anda

3. Masuk
Login ke dalam akun kamu

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info pemberitahuan:

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BSU Rp1 Juta, Hanya Lewat Handphone, Pekerja Bisa Daftar di Link Ini

CALON PENERIMA

- Jika terdaftar maka akan ada tulisan Anda TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU 2021

- Jika tidak terdaftar maka akan ada tulisan Anda TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU 2021. Apabila anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon nomor 175 atau WA 081380070175.

PENETAPAN
- Ditetapkan sebagai Penerima BSU 2021
Maka akan ada tulisan Anda TELAH DITETAPKAN sebagai calon penerima BSU 2021

- Belum Memenuhi Syarat
Maka akan ada tulisan Anda BELUM MEMENUHI SYARAT sebagai calon penerima BSU 2021

PENYALURAN
Akan ada laporan Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp1 juta TELAH CAIR KE REKENING ANDA di BANK xxxx.

Adapun golongan calon penerima Dana BSU Pekerja yang diutamakan sebagai berikut:

1. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

2. Karyawan di sektor usaha transportasi.

3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.

4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Sedangkan untuk syarat penerima BSU pekerja sebagai beriku:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x