PORTAL SULUT – Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya merekrut CPNS dan PPPK non guru dalam pengadaan CASN.
Pemerintah juga merekrut CASN untuk PPPK Guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan beberapa perubahan positif saat menjadi PPPK Guru.
Baca Juga: CPNS Tahun 2021: Benda Keramat Ini Wajib Ditinggalkan Peserta Pada Ujian SKD
Pertama, perubahan status dari honorer ke ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Kedua, perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
Ketiga, program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen.
“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS,” ungkap Menteri Nadiem.