Peserta SKD Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Kata BKN

- 18 Agustus 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk peserta SKD CPNS 2021.
Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk peserta SKD CPNS 2021. /

Pantau terus @BKNgoid atau akun ini,” kata Mohammad Ridwan, melalui akun Twitternya @abiridwan2173, pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Tips Menaklukan Soal TKP, TIU dan TWK pada Ujian SKD CPNS Tahun 2021, Bisa Dicoba Agar Lulus

Diketahui, hingga saat ini belum ada kebijakan wajib mengantongi sertifikat vaksin bagi peserta SKD CPNS 2021.

BKN hanya mewajibkan agar peserta mengisi form Deklarasi Sehat, yang berada di akun SSCASN masing-massing.

form Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelamar disuruh mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.

Dalam Deklarasi Sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.

Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.

Dalam 14 Hari terakhir saya:

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah