Pasalnya, form Deklarasi Sehat nanti akan diisi dan dicetak pada H-1 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Form Deklarasi Sehat, yang menghilang tersebut akan muncul kembali.
Bagi peserta yang sudah mengisi form Deklarasi Sehat, diharapkan untuk mengisi kembali pada H-1 pelaksanaan SKD.
Form Deklarasi Sehat tersebut harus dibawa pada saat pelaksanaan SKD.
Untuk jadwal pelaksanaan SKD, Panitia Seleksi belum menetapkannya.
Seperti dikutip dari situs BPK, disampaikan Tata cara, tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui pengumuman yang terpisah dari pengumuman ini, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Harus Tahu, Mutasi PNS Ada Enam Jenis, Pahami Supaya Tak Kaget Saat Lulus
Pelamar diharapkan dapat terus memantau laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://cpns.bpk.go.id/ guna mengetahui informasi tata cara, tanggal, waktu dan tempat penyelenggaraan seleksi selanjutnya.(***)