WOW! Gaji dan Tunjangan PNS 2022, Pemerintah Siapkan Rp266 T

- 17 Agustus 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan ASN 2021
Ilustrasi gaji dan tunjangan ASN 2021 /Tangkapan layar Website/bkdiklat.cirebonkota.go.id

PORTAL SULUT – Untuk gaji dan tunjangan PNS 2022, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp266 triliun.

Dalam dokumen RAPBN serta nota keuangannya T.A 2022, Anggaran belanja tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Anggaran belanja pegawai ini turun jika dibandingkan dengan tahun ini.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: Peserta Tes SKD Wajib Membawa 3 Dokumen, Berikut Ini Cara Mencetaknya

Anggaran pegawai K/L diteteapkan sebesar Rp267,96 triliun pada APBN 2021.

Anggaran pegawai di tahun 2022 turun lantaran, pemerintah mengalokasikan kembali anggaran belanja dengan menghilangkan beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas hingga rapat di hotel.

Selain itu, anggaran ini termasuk juga dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 PNS untuk tahun depan. Tapi besaran dan skemanya belum di jelaskan.

Kebijakan anggaran belanja pegawai tahun 2022 diarahkan ke hal-hal sebagai berikut:

1. Mendukung peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan public

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x