Kabar Gembira, Siswa SD, SMP, SMA Bakal Dapat BLT Rp4,4 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

- 17 Agustus 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /UNSPLASH/Mufid Majnun

 

  1. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal

 

  1. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

 

  1. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

 

  1. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan.

 Baca Juga: Ini Jadwal SKD dan Waktu Pengisian Form Deklarasi Sehat CPNS

Cara cek penerimaan:

 

  1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.

 

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

 

  1. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah