- Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan.
Baca Juga: Ini Jadwal SKD dan Waktu Pengisian Form Deklarasi Sehat CPNS
Cara cek penerimaan:
- Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.